"Alhamdulillah, keterangan saksi kemarin tidak ada satu pun yang memberatkan klien kami. Mereka, saksi dari JPU tidak bisa membuktikan keterlibatan klien kami,' ujar kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol saat dihubungi wartawan, Selasa (14/12/2010).
Menurut Boy, kesaksian yang diberikan mantan presenter 'Insert' itu tidak sesuai dengan dakwaan Ariel. Ia juga menyesalkan sikap Tari yang terlalu terbuka kepada media, padahal sidang tersebut digelar secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Ariel selanjutnya akan digelar pada Kamis (16/12/2010) mendatang dengan agenda keterangan saksi dari JPU. Kekasih Ariel, Luna Maya juga akan hadir memberikan kesaksian setelah dalam sidang sebelumnya berhalangan hadir.
(ich/mmu)











































