Yadhil Harahap, perwakilan Fraksi Partai Demokrat menceritakan disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Kejaksaan Agung, Rabu (8/12/2010). Bahwa di Jawa Barat, ada seorang ibu yang menggugat cerai suaminya. Kemudian ia kehilangan hak asuh anak karena pengadilan setempat memutuskan sang ayah yang mendapat hak tersebut. Namun sang ibu rupanya tidak terima dengan keputusan tersebut dan berusaha mengambil anaknya secara paksa. Sang ibu tersebut pun menjadi tersangka atas drama 'penculikan' anaknya sendiri.
"Beda dengan kasus Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Pengadilan menjatuhkan keputusan hak asuh anak kepada ibunya, Maia Estianty. Tapi apa, yang memelihara anaknya tetap Dhani. Toh, Dhani tidak ditangkap dan dijadikan tersangka. Kenapa ini beda?," tanyanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RDP hari ini, beberapa kasus memang banyak dikeluhkan oleh anggota Komisi III. Mereka meminta agar beberapa kasus tersebut segera diselesaikan. Salah satunya yang paling hangat adalah kasus depoonering mantan pimpinan KPK, Bibit dan Chandra.
(yla/yla)











































