Penundaan tersebut terjadi pada detik-detik terakhir menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Pengacara Revaldo baru mengerahui sidang kliennya ditunda setelah datang ke pengadilan. Sedangkan Revaldo sendiri belum sempat dibawa dari Rutan Salemba.
"Kalau nggak tiba-tiba, ya saya nggak mungkin di sini," kata pengacara Revaldo, Durapati Sinulingga, saat ditemui di PN Jakarta Barat, Rabu (8/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas jadwal kita memang sidang hari ini. Tapi kenapa ditunda, silakan tanya majelis," ujarnya.
(ebi/mmu)











































