Ariel: Prosesnya Memang Harus Begini

Eksepsi Ditolak

Ariel: Prosesnya Memang Harus Begini

- detikHot
Senin, 06 Des 2010 12:54 WIB
Ariel: Prosesnya Memang Harus Begini
Jakarta - Nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ariel untuk kasus video porno ditolak majelis hakim. Kekasih Luna Maya itu pun pasrah menerima putusan tersebut.

"Sampai saat ini saya masih menerima karena prosesnya memang harus begini. Kita tunggu sampai proses sidang berjalan," ucap Ariel saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12/2010).

Usai pembacaan putusan sela itu, Ariel meninggalkan ruang sidang dengan muka datar. Tidak ada ekspresi kaget atau pun kecewa. Memang, dari awal sidang pertama digelar, pelantun 'Ada Apa Denganmu?' itu tampak lebih tegar menghadapi proses hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai banyaknya pendemo yang kerap melontarkan cacian kepadanya, Ariel menanggapinya dengan bijak. Penyanyi berusia 29 tahun itu tidak merasa dendam atau pun sakit hati.

"Itu hal yang lumrah ya, pasti ada yang pro dan kontra. Setiap orang punya hak ya," tuturnya ramah.

Ariel juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggemar dan semua pihak yang mendukungnya. Dukungan tersebut membuat Ariel semangat untuk menghadapi segala proses hukum yang harus dijalaninya.
(ich/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads