Pembelaan Ditolak, Ariel Tetap Optimis Bebas

Pembelaan Ditolak, Ariel Tetap Optimis Bebas

- detikHot
Senin, 06 Des 2010 12:32 WIB
Pembelaan Ditolak, Ariel Tetap Optimis Bebas
Bandung - Dalam sidang putusan sela yang digelar Senin (6/12/2010), majelis hakim menolak pembelaan Ariel. Meski begitu, kekasih Luna Maya tetap optimis bisa terbebas dari hukuman.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ariel, Boy Afrian Bondjol saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung. Boy mengungkapkan kliennya tidak merasa bersalah.

"Ariel sampai dengan hari ini masih optimis, dia merasa tetap tidak bersalah," ujar Boy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy pun menegaskan Ariel tidak memiliki motif untuk menyebarkan video porno tersebut. Apalagi, pria yang kini berusia 29 tahun itu adalah seorang public figure.

"Ini sangat tidak logis dan masuk akal," ucap Boy.

Dengan ditolaknya eksepsi Ariel, maka persidangan pelantun hits 'Ada Apa Denganmu?' itu akan terus digelar. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung 13 Desember dengan agenda keterangan saksi.

(hkm/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads