Hal tersebut terungkap dari pernyataan kakak Ariel, Ifana. "Ariel tidak mengizinkan keluarga datang," jelasnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RLE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12/2010).
Ifana pun baru pada sidang Ariel yang ketiga datang ke pengadilan. Ia tampak membawakan sarapan untuk sang adik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak pernah menghampiri sidang, menurut Ifana, keluarga selalu memberikan dukungan untuk Ariel. Mereka berharap ada jalan yang terbaik untuk kekasih Luna Maya tersebut.
Sidang Ariel Senin (6/12/2010) ini mengagendakan pembacaan putusan sela atas eksepsi dari pihak pelantun 'Menghapus Jejakmu' itu. Jika eksepsi atau pembelaan Ariel diterima, ia bisa bebas. Namun jika ditolak, sidang akan kembali dilanjutkan.
(eny/eny)











































