"Kita berpikir untuk melaporkan ke polisi karena ini bisa masuk ke penggelepan. Axel sudah dewasa," jelas pengacara Axel, Utomo A Karim dalam jumpa pers di Gedung Hanurata Graha, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2010).
Karim akan memberikan Ayu satu minggu untuk menyelesaikan masalahnya dengan Axel. Jika sampai satu minggu belum terselesaikan juga, ibu enam anak itu akan dilaporkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum mengungkap masalah ini ke media, menurut Karim, Axel sebenarnya sudah mencoba bicara dengan ibunya. Namun Ayu tidak memberikan sambutan positif.
"Sama ibunya selalu nanti, nanti, nanti. Padahal Axel kan perlu uang karena Axel merasa tidak disekolahkan dan tidak diurus," tutur Karim.
Merasa tidak mendapat respon, Axel pun menunjuk Karim sebagai pengacara. Melalui kuasa hukumnya, ia melayangkan somasi pada sang ibu sekitar sepekan lalu.
"Namun somasi pertama tidak ada jawaban yang jelas. Jadi kami akan melakukan somasi terbuka, maksudnya ingin mengingatkan Ayu supaya hak Axel dipenuhi," tegas sang pengacara.
Axel merupakan anak Ayu dari almarhum mantan suami pertamanya, Wisnu Djody Gondokusumo. Cowok kelahiran 12 Oktober 1990 itu sejak setahun lalu sudah tidak tinggal bersama sang ibu. Ia kini hidup bersama nenek dari pihak sang ayah.
(eny/eny)











































