"Keluarga SO telah mengadu lewat telepon. Besok kita akan bertemu dengan mereka di Batam," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi detikhot, Rabu (1/12/2010).
Komnas PA mendesak polisi agar mengusut kasus yang melibatkan artis berusia 27 tahun itu sampai tuntas. Jika bukti awal sudah terpenuhi, Arist meminta agar Roby segera ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arist, dalam Undang-undang Perlindungan Anak tidak ada istilah suka sama suka. Jika terbukti bersalah, Roby harus dihukum karena melakukan perbuatan tersebut dengan anak di bawah umur. (ich/mmu)











































