Korban Robby Shine Mengadu ke Komnas Perlindungan Anak

Korban Robby Shine Mengadu ke Komnas Perlindungan Anak

- detikHot
Rabu, 01 Des 2010 17:08 WIB
Korban Robby Shine Mengadu ke Komnas Perlindungan Anak
Jakarta - Gadis SMP berinisial SO yang diduga menjadi korban pencabulan artis FFI Robby Shine melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Dalam waktu dekat ini, pihak keluarga bersama SO akan bertemu dengan Komnas PA.

"Keluarga SO telah mengadu lewat telepon. Besok kita akan bertemu dengan mereka di Batam," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi detikhot, Rabu (1/12/2010).

Komnas PA mendesak polisi agar mengusut kasus yang melibatkan artis berusia 27 tahun itu sampai tuntas. Jika bukti awal sudah terpenuhi, Arist meminta agar Roby segera ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan masuk tindakan pidana, ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Kalau ada bukti awal, itu seharusnya dapat ditahan," tuturnya.

Menurut Arist, dalam Undang-undang Perlindungan Anak tidak ada istilah suka sama suka. Jika terbukti bersalah, Roby harus dihukum karena melakukan perbuatan tersebut dengan anak di bawah umur. (ich/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads