Bantah Curi Video Porno, RJ Hanya Mengopi Hard Disk Ariel

Bantah Curi Video Porno, RJ Hanya Mengopi Hard Disk Ariel

- detikHot
Senin, 22 Nov 2010 14:26 WIB
Bantah Curi Video Porno, RJ Hanya Mengopi Hard Disk Ariel
Jakarta - Editor musik Peterpan Redjoy atau RJ yang didakwa sebagai penyebar video porno Ariel, membantah mencuri video tersebut. RJ mengaku dia hanya mengopi seluruh isi hard disk Ariel.

"Dia nggak sengaja mengakses itu (hard disk Ariel). SOP-nya dia sebagai editor untuk membuka dan mengopi hard disknya Ariel itu sah," jelas kuasa hukum RJ, Nico Kreshna saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RLE Martadinata, Bandung, Senin (22/11/2010).

Ditegaskan Nico, RJ bukan sengaja mengopi seluruh isi hard disk itu. Ia juga tidak secara khusus mengetahui soal adanya video porno di hard disk tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya nama file bisa kita lihat kalau sudah membuka foldernya. Artinya semua file bisa ada di folder itu, baik file-file JPG atau WMA. Masalahnya mana yang file dalam bentuk musik atau video kita nggak tahu," urainya.

Dalam sidang Senin (22/11/2010), jaksa penuntut umum mendakwa RJ sebagai orang yang menyebarkan video porno Ariel. RJ dijerat dengan pasal berlapis di antaranya pasal Pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 ke-2 KUHP dan pasal Pasal 30 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 46 ayat 2 UU ITE.

RJ melalui kuasa hukumnya Nico akan membacakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan jaksa tersebut dalam sidang pekan depan. "Kita acuannya JPU saja. Sejauh mana jaksa penuntut umum bisa membuktikan kalau RJ mengedarkan. Mengedarkan kan bisa berarti memperjualbelikan atau sengaja menyebarluaskan," tandasnya.

(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads