Pengacara Ariel Minta Sidang Tetap Digelar Tertutup

Pengacara Ariel Minta Sidang Tetap Digelar Tertutup

- detikHot
Kamis, 18 Nov 2010 16:27 WIB
Pengacara Ariel Minta Sidang Tetap Digelar Tertutup
Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan sidang Ariel akan digelar terbuka untuk umum karena bukan menyangkut kasus asusila. Namun pengacara Ariel meminta sidang tersebut digelar tertutup agar nantinya para saksi tidak malu.

"Itu kan kasus asusila, jadi harus tertutup. Bayangkan bagaimana nanti dengan saksi-saksi yang bersidang, bisa malu," ujar kuasa hukum Ariel, Arfian Bondjol saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (18/11/2010).

Meski Ariel hanya didakwa ikut menyebarkan video porno, menurut Boy, begitu ia biasa disapa, kasus kliennya tetaplah soal kesusilaan. "Oleh karena itu harus tertutup untuk umum," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini pihaknya belum berencana mengajukan keberatan terkait pelaksanaan sidang secara terbuka itu. Menurutnya nantinya yang akan menentukan sidang secara terbuka atau tertutup adalah hakim, bukan jaksa.

Sidang perdana Ariel digelar Senin (22/11/2010). Dalam sidang kasus video porno itu, Cut Tari dan Luna Maya akan menjadi saksi.

(eny/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads