Sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Bandung Sumantono mengatakan karena menyangkut kasus asusila, sidang Ariel digelar tertutup. Namun kini Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap menyatakan hal berbeda.
"Tertutup itu kalau asusila. Ini kan cuma pengedaran kasetnya saja. Jadi sidang akan digelar terbuka," jelas Babul saat dihubungi detikhot melalui telepon, Kamis (18/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cut Tari yang mengakui video porno tersebut tidak bisa dijadikan saksi karena informasi yang diberikannya terlalu sedikit. Mantan presenter 'Insert' itu mengaku lupa kapan dia melakukan hubungan intim seperti yang ada di video tersebut. Lokasi pembuatan video itu juga tak diketahui.
Ariel yang kini mendekam di Rutan Kebon Waru didakwa ikut membantu penyebaran video pornonya. Dakwaannya digabungkan dengan Redjoy, editor musik Peterpan yang dituduh mencuri video tersebut dari hard-disk kekasih Luna Maya itu.
(eny/mmu)











































