Pengacara Ariel Praperadilankan Kejari Bandung

Pengacara Ariel Praperadilankan Kejari Bandung

Baban Gandapurnama - detikHot
Rabu, 10 Nov 2010 16:56 WIB
Pengacara Ariel Praperadilankan Kejari Bandung
Jakarta -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dipraperadilkan tim kuasa hukum Ariel. Mereka menilai Kejari Bandung lambat memproses dakwaan mantan vokalis Peterpan yang kini dibui di Rutan Kebonwaru.

Hal ini disampaikan Afrian Bondjol yang merupakan perwakilan tim pengacara Ariel kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Martadinata, Rabu (10/11/2010).

"Alasan kita melakukan praperadilan ini karena adanya perpanjangan penahanan klien kami (Ariel) oleh Kejari Bandung. Perpanjangan penahanan Ariel seharusnya batal demi hukum," ujar Afrian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Ariel sudah menjalani penahanan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari. Namun begitu, kata Afrian, berkas kasus Ariel belum juga diproses Kejari Bandung ke pengadilan. "Semestinya segera saja disidangkan untuk diuji," terangnya.

Afrian tadi menyerahkan berkas praperadilan ke PN Bandung bernomor register 03/PID-Pra/2010. Sedangkan masa tahanan Ariel kembali diperpanjang selama 30 hari atau hingga 8 Desember 2010 nanti.

(bbp/ern)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads