Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ayu, Secarpiandy saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Kamis (4/11/2010) malam. Ia mengungkapkan kalau Sean sudah minta kepada ibunya supaya dibebaskan.
"Tapi kami mau dia membuat surat pernyataan yang isinya dia nggak boleh melakukan hal itu lagi," jelas Secarpiandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia juga harus berjanji melanjutkan sekolah," ucap Secarpiandy.
Sebelumnya, Ayu sempat mengemukakan alasannya kenapa ia melaporkan anaknya sendiri ke polisi. Ayu tidak ingin anaknya menjadi seorang pelaku kriminal.
"Saya nggak ingin anak saya menjadi kriminal. Saya niatnya hanya untuk memberi pembelajaran kepadanya. Ini bentuk kasih sayang saya," ujarnya saat ditemui usai menjenguk Sean.
(hkm/hkm)











































