Pengacara Ayu, Secarpiandy mengatakan lebih tepat jika menyebut bintang sinetron 'Bidadari' itu menitipkan anaknya ke Polres Jakarta Selatan'. Menurut Secarpiandy, kliennya tidak berniat untuk memenjarakan buah hatinya sendiri.
"Itu menitipkan, bukan melaporkan. Kan Ayu hanya memberikan efek jera, bukan untuk memenjarakan," jelas Secarpiandy, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Kamis (4/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ayu menerima saran itu. Tapi kalau anaknya tidak bisa diubah tingkah lakunya, Ayu akan mempertimbangkan bertindak tegas,"
paparnya.
Sampai kapan Sean dititipkan di Polres Jakarta Selatan? "Sampai dia jera, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Secarpiandy.
(ebi/eny)











































