Hal tersebut dikatakan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto saat dihubungi detikhot lewat telepon, Kamis (21/10/2010). Begitu pun dengan berkas milik Cut Tari.
"Luna sama Tari belum P21," ujar Marwoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti saya bilang dari awal, tidak ada dasar sama sekali alasan P21 dengan alasan membantu mengunduh," ujar Hotman saat ditemui di kantornya di Gedung Summitmas, Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2010).
Berbeda dengan Hotman, kuasa hukum Luna, OC Kaligis enggan mengomentari soal berkas perkara mantan bintang iklan sabun itu yang belum P21. OC Kaligis memilih untuk menyerahkan semuanya kepada hukum.
(hkm/hkm)











































