Gara-gara Kasus Ariel, Farhat Abbas Minta Presiden Tegur Polisi

Gara-gara Kasus Ariel, Farhat Abbas Minta Presiden Tegur Polisi

- detikHot
Rabu, 20 Okt 2010 20:05 WIB
Gara-gara Kasus Ariel, Farhat Abbas Minta Presiden Tegur Polisi
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas menyayangkan polisi lambat dalam memproses kasus video porno Ariel. Oleh karena itu ia minta Presiden SBY menegur polisi.

Pernyataan tersebut dinyatakan suami Nia Daniati itu saat menggelar jumpa pers di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/10/2010).

"Ini juga sudah menjadi perhatian presiden. Presiden meminta memproses sampai tuntas. Bahwa imej Indonesia ini tidak seperti ini, bukan hak atau kepentingan pribadi. Saya minta juga Pak Presiden SBY menegur kepolisian dan Kejaksaan Agung agar tidak main-main lagi karena sudah cukup banyak masalah bangsa," papar Farhat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kekecewaan tersebut tertuang dalam komentarnya yang menyebutkan proses hukum video porno Ariel merupakan tragedi hukum. Hal itu dikarenakan polisi tidak bisa mengungkap lokasi pembuatan video porno. Polisi pun hanya bisa menjerat Ariel sebagai orang yang ikut membantu menyebarkan video porno tersebut

"Kita melihat itu adalah tragedi hukum yang mana membiarkan seorang yang perkaranya mudah sekali dibuktikan itu lolos dari perkara dan keluar dari hukum. Saya kira itu memalukan sekali," jelasnya.

Mengenai proses persidangan Ariel yang akan digelar di Bandung, Farhat menilai itu sangat berlebihan. Ia pun masih berharap Luna Maya dan Cut tari juga harus dipenjara.

"Ketika Ariel dan Luna Maya melakukan tindak asusila yaitu dengan tersebarnya film, itu ada UU asusila, UU ITE dan KUHP. Itu ancamannya 12 tahun penjara. Kalau saja memang pihak kepolisian dan kejaksaan mau serius menanggapi hal ini, mereka harus segera menangkap Cut Tari dan Luna Maya," tegasnya.

(ebi/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads