Ariel Batal Bebas, Cut Tari Menunggu Dewi Fortuna

Ariel Batal Bebas, Cut Tari Menunggu Dewi Fortuna

- detikHot
Rabu, 20 Okt 2010 19:52 WIB
Ariel Batal Bebas, Cut Tari Menunggu Dewi Fortuna
Jakarta - Ariel batal dibebaskan karena berkas kasusnya dinyatakan lengkap tepat di hari ke-120 dia dipenjara. Bagaimana Cut Tari? Mantan presenter infotainment itu kini tengah berharap keberuntungan dari dewi fortuna.

"Langkah hukum kita menunggu saja dan keberuntungan dari dewi fortuna. Kita hanya menunggu keadilan diterapkan," ujar kuasa hukum Tari, Hotman Paris Hutapea, saat ditemui di kantornya di Gedung Summitmas, Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2010).

Kalaupun nantinya berkas kasus Tari senasib dengan Ariel, dinyatakan P21, Hotman siap membela kliennya di pengadilan. Hanya saja, sampai saat ini ia masih optimis hal itu tidak terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti saya bilang dari awal, tidak ada dasar sama sekali alasan P21 dengan alasan membantu mengunduh," ujar Hotman yang juga menganggap P21 berkas Tari sebagai pemborosan uang negara.

Pengacara yang hobi memakai cincin berlian itu melihat polisi terlalu mencari-cari undang-undang untuk Tari. Sampai-sampai kini ibu satu anak tersebut dijerat dengan pasal 5 ayat 3 huruf b UU Darurat No.1 tahun '51 tentang hukum adat.

"Tahu UU Pornografi tidak bisa maka hukum adat yang digunakan," ujar Hotman. "Saya lihat dari awal kasus ini terlalu dipaksakan. Unsur hukumnya dinomorduakan yang penting rakyat puas," tambahnya.

(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads