Kasus Ariel dipastikan akan ditangani Kejaksaan Negeri Bandung. Otomatis, proses sidang pun digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suryo Atmono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (20/10/2010).
"Saya dapat informasi bila berkas kasus Ariel dipastikan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bandung. Bila penyerahan berkas itu ke Kejaksaan Negeri Bandung, maka proses sidang pun dilaksanakan di Bandung," ujar Suryo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah nanti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, maka berkas dan barang bukti pasti dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung. Begitu pula dengan fisiknya (Ariel)," tutur Suryo.
(bbp/ebi)











































