Jenny yang ikut tampil di 'Air Terjun Pengantin' mengaku kalau kejadian terjadi pada Agustus lalu. Ia pun terkejut saat mengetahui manajernya menyebut dirinya pelacur di Twitter.
"Kak Tata bikin tulisan "P****" untuk aku. Dan di situ adalah masalah pribadi. Dia menghina saya. Seharusnya sebagai manajer, dirinya tidak membuat kata-kata seperti itu di media Twitter," ujar Jenny dengan mimik sedih saat ditemui di Nasi Goreng Kemang, Jalan Kemang Utara, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dasar artis narkobaan, lo keluar dari glow juga gak masalah buat gue," ucap Jenny menirukan isi SMS dari Tata.
Selain dihina, Jenny telah dirugikan oleh Tata. Sampai saat ini, ia belum menerima honornya dari film 'Pengakuan Seorang Pelacur.
"Rp 13.875.000 itu yang belum dibayar dari honor PSP," katanya.
Setelah berunding dengan keluarga dan pengacarannya, akhirnya perempuan yang lahir pada 8 Oktober 1987 itu memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Pada 7 Oktober, Jenny melaporkan sang manajer ke Polda.
Jenny melaporkan Tata dengan beberapa pasal. Di antaranya, atas pelanggaran pasal 310 KUHP dan pasal 45 UU no 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Dia juga harus meminta maaf lewat media kepada saya tentang hal ini," pungkasnya.
(hkm/mmu)











































