"Mungkin karena Wilson public figure jadi dia ingin menjatuhkan karier Wilson," ujar Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Wilson, saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin (11/10/2010).
Menurut Andy, kasus ini sebenarnya hanyalah masalah remaja yang terlalu dibesar-besarkan. Ia pun mempertanyakan kenapa AG mau diajak Wilson untuk menginap di hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy menambahkan, pengakuan AG tidak sepenuhnya bisa dipercaya. Alasannya, tidak ada saksi yang melihat apa yang dilakukan Wilson di dalam kamar.
"Kita minta ke polres untuk penangguhan penahanan wilson. Visum juga belum dilakukan dan tidak ada saksi yang melihat apa yang dituduhkan korban," jelasnya.
Sebelumnya, kepada polisi, AG mengaku kalau Wilson telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya saat berada di sebuah hotel di Jalan RE Martadinata, Minggu (10/10/2010) dini hari. Saat itu, menurut pengakuan AG, Wilson memaksa untuk membuka semua pakaiannya dan berusaha memegang kemaluannya.
(hkm/mmu)











































