Eks ART Inara Rusli Ungkap Peran Eks Sopir dalam Kasus Rekaman CCTV

Eks ART Inara Rusli Ungkap Peran Eks Sopir dalam Kasus Rekaman CCTV

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Minggu, 15 Feb 2026 13:18 WIB
Inara Rusli Mengaku Salah, Ungkap Enggak Tahu Jadi Madu di Pernikahan Mawa dan Insanul
Foto: Instagram @mommy_starla
Jakarta -

Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, akhirnya muncul ke publik usai menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan illegal access.

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap sejumlah fakta mengejutkan, mulai dari kronologi pengambilan rekaman CCTV hingga dugaan motif ekonomi di balik peristiwa tersebut.

Pihak Yuni secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya merupakan pihak yang membocorkan rekaman CCTV kepada mantan suami Inara Rusli, Virgoun. Melalui kuasa hukumnya, Isa Bustomi, ditegaskan bahwa penguasaan dan pengambilan video sepenuhnya dilakukan oleh eks sopir Inara Rusli yang berinisial A.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada intinya, kami membantah bahwa saksi Y mengirimkan video tersebut ke pihak mana pun. Tidak ada pengiriman ke Virgoun atau ke siapa pun. Fakta yang terungkap, yang memperoleh dan menguasai video tersebut adalah saksi A," kata Isa Bustomi di Bareskrim Polri, Jumat (13/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pula secara detail bagaimana 10 file video CCTV tersebut bisa berpindah tangan. Eks sopir Inara Rusli diketahui meminjam ponsel milik Yuni lantaran ponsel pribadinya tidak kompatibel untuk membaca kartu memori CCTV.

ADVERTISEMENT

Setelah data berhasil masuk ke ponsel Yuni, eks sopir tersebut langsung memindahkan seluruh rekaman ke perangkat miliknya sendiri menggunakan kabel OTG.

"Dia yang mengambil memori CCTV, lalu memindahkan ke HP. Dari HP saksi Y, kemudian dipindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkat miliknya sendiri. Saat itu memang ponsel saksi Y hanya dipinjam," jelas Isa Bustomi.

Lebih lanjut, Yuni mengaku sempat memperingatkan eks sopir tersebut agar menghapus rekaman CCTV tersebut. Namun, permintaan itu justru ditolak. Pria bernama Agung itu diduga berniat mengambil keuntungan pribadi dengan menjual rekaman sensitif tersebut.

"Tanggapan saksi A justru mengatakan ingin menjual data tersebut dan menjadikannya sebagai keuntungan pribadi. Itu yang sangat kami sesalkan," ungkap Isa Bustomi.

Terkait isi rekaman, pihak Yuni membenarkan bahwa video CCTV tersebut memang memperlihatkan Inara Rusli bersama Insanul Fahmi di lantai 3 rumah.

"Awalnya karena rasa penasaran. Sekitar pukul 2 malam terdengar suara-suara bising seperti televisi dan percakapan. Karena di lantai 3 hanya ada mereka berdua, akhirnya saksi Y bercerita ke saksi A," ujar Isa Bustomi.

Usai memeriksa Yuni sebagai saksi kunci dan menyita ponselnya untuk kepentingan digital forensik, penyidik Bareskrim Polri memastikan proses hukum masih akan berlanjut. Polisi dijadwalkan akan memanggil sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini.

"Selanjutnya kami akan memanggil saksi V, yaitu Virgoun, serta saksi P selaku mantan manajemen saudari Inara. Pemanggilan akan dijadwalkan setelah libur panjang," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli terkait dugaan illegal access terhadap data pribadi berupa rekaman CCTV di rumahnya. Rekaman tersebut memperlihatkan momen Inara bersama Insanul Fahmi di lantai 3 rumah pribadinya pada Agustus 2025.

Video itu kemudian bocor dan digunakan oleh pihak tertentu sebagai alat untuk melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan. Inara meyakini mantan karyawannya, yakni ART dan sopir, bekerja sama mengambil data tersebut secara ilegal untuk diberikan kepada pihak lain demi menjatuhkan reputasinya di tengah konflik perceraian dan proses hukum dengan Virgoun.




(ahs/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads