Wilson 'Idol' Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Wilson 'Idol' Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

- detikHot
Senin, 11 Okt 2010 10:57 WIB
Wilson Idol Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Jakarta - Runner Up Indonesian Idol 2007 Wilson Simon Maiseka ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. Wilson pun terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Susatyo Purono Condro saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin (11/10/2010). Wilson dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun," ujar Kompol Susatyo Purono Condro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilson diduga telah melakukan pelecehan terhadap AG, mahasiswi berusia 19 tahun di salah satu hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara pada Minggu, 10 Oktober 2010 dini hari. Pria asal Ambon itu diamankan pihak keamanan setelah AG berlari keluar kamar VIP nomor 111.

AG mengungkapkan kepada polisi kalau Wilson memaksa dirinya untuk membuka baju dan celana. Tidak hanya itu, AG mengaku Wilson berusaha memegang kemaluannya.

Sampai saat ini, Wilson masih harus melakukan pemeriksaan. Wilson pun ditahan di Polres Jakarta Utara hingga 20 hari mendatang.

(hkm/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads