Dalam draf perjanjian itu Gugun menyerahkan pengasuhan anak kepada mantan istrinya. Dengan catatan, Anna harus mengizinkan Gugun menemui anaknya seminggu sekali.
"Jadi telah disepakati teknik masalah pengaasuhan anak hari ini. Ditandatangani oleh Anna dan Gugun langsung. Gugun dengan ikhlas menyerahkan hak asuh anaknya kepada Anna sebagai ibunya. Dengan catataan Anna seminggu sekali akan mengantarkan anaknya bertemu Gugun," kata pengacara Gugun Dwi Heri Sulistiawan saat menggelar jumpa pers penandatanganan perjanjian tersebut di Pan-O, Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut isi draf perjanjian tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum Gugun. Selain Anna harus mengantarkan Lionel menemui Gugun setiap minggu, Anna juga harus menanggung biaya pendidikan anaknya itu.
"Melihat kondisi Gugun dan kesehatannya, semua biaya pendidikan ditanggung oleh Anna. Nanti kalau Gugun sudah sehat kembali, Gugun pun wajib menanggung biaya anaknya," jelas Dwi.
Setelah ini Gugun pun wajib mencabut pernyataan bandingnya soal hak asuh anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara itu perkara harta gono gini akan mereka bicarakan secara kekeluargaan.
(ebi/ebi)











































