Sidang ditunda karena saat pemanggilan, Rachel ataupun kuasa hukumnya tidak ada yang muncul ke ruang sidang. Kuasa hukum Rachel baru datang setelah hakim memutuskan untuk menunda persidangan sampai 6 Oktober 2010.
"Sidang tetap ditunda, mereka setuju untuk ditunda," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Saefuddin Turmudjy, saat ditemui Rabu (22/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk anak kembali ke hukum Islam, yaitu hadonah kepada ibunya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Rachel saat ini sedang terbaring sakit di RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, karena demam berdarah. Artis yang juga anggota DPR itu dirawat sejak Selasa (21/9/2010).
(eny/eny)











































