Hal tersebut dituturkan pengacara korban, Sandy Arifin. Menurut Sandy, kliennya ingin agar kasusnya pengeroyokan yang dialaminya tidak terlalu lama bergulir.
"Semoga segera ditindak lanjuti secepat mungkin ke meja hijau,' ujar Sandy kepada detikhot, Senin (20/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya dari pihak kami, saksi ada 6 orang termasuk Sonny, mungkin dari mereka ada 4-5 orang. Di situ akan ditentukan sebenarnya posisi kasus ini seperti apa? Karena dari pihak mereka (Lucky-Cella) masih berkilah," jelasnya.
Sandy juga tidak khawatir perihal Cella yang sudah bebas setelah sempat ditahan. Menurutnya hal tersebut tidak akan mengganggu penyidikan meskipun penangguhan penahanan yang diajukan Lucky dan Cella telah dikabulkan polisi.
(ich/eny)











































