Pengakuan Fhilia itu dikatakan oleh pengacaranya, Baron Harahap, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Minggu (19/9/2010). Baron pun sudah memegang bukti SMS yang dikirim Zul kepada istrinya.
"Dia juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, masa istrinya disuruh jadi lonte (PSK). Itu via sms disuruhnya, saya masih pegang smsnya," kata Baron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah suatu saat istrinya disuruh datang ke Jakarta. Eh malah disuruh jadi tukang pijet plus plus. Parah sekali kan," jelas Baron.
Sebelumnya, Zul dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa (7/9/2010) oleh istrinya, Fhilia. Ia dilaporkan dengan pasal penelantaran undang-undang KDRT dan perbuatan tidak menyenangkan.
(ebi/ebi)











































