Hal itu pun diungkapkan, Andi Simangunsong, kuasa hukum Adjie, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kebayoran, Kamis (26/8/2010). Andi mengaku kalau permohonan penangguhan penahanan belum dikabulkan sampai saat ini.
"Kita serahkan di atas, kalau lebaran di tahanan kalau boleh ya nggak. Tapi akhirnya kalau harus di dalam ya kita jalanin," jelas Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DiaΒ berharap sekali keluar, dia kangen sama anak," ujarnya.
Soal kabar Adjie sudah bisa membayar utangnya kepada Melvin Chandrianto Tjhin, Andi pun angkat bicara. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar.
"Uh kata siapa? Belum kok," ucap Andi.
Andi pun menekankan kalau paman desainer Ivan Gunawan itu memang memiliki niat untuk membayar semua utangnya. Hanya saja, Adjie tidak bisa membayar dengan uang tunai.
"Pada prinsipnya kita mau bayar,tapi kalau diminta cash kita nggak ada," katanya.
(hkm/iy)











































