Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat dihubungi wartawan, Senin (23/8/2010). Marwoto mengatakan kalau masa penahanan mantan vokalis Peterpan itu tinggal 60 hari lagi.
"Iya kalau lewat kita sudah tidak punya kewenangan untuk menahan dia," ujar Marwoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap dilakukan penyidikian, tapi tidak ditahan," ucapnya.
(hkm/iy)











































