Ariel Bisa Bebas Jika Polisi Gagal Lengkapi Berkas

Ariel Bisa Bebas Jika Polisi Gagal Lengkapi Berkas

- detikHot
Senin, 23 Agu 2010 14:23 WIB
Ariel Bisa Bebas Jika Polisi Gagal Lengkapi Berkas
Jakarta - Sampai saat ini, polisi masih berusaha melengkapi berkas Ariel untuk diserahkan lagi ke kejaksaan. Jika polisi tidak bisa melengkapi berkas tersebut dalam waktu dua bulan, maka Ariel bisa bebas.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat dihubungi wartawan, Senin (23/8/2010). Marwoto mengatakan kalau masa penahanan mantan vokalis Peterpan itu tinggal 60 hari lagi.

"Iya kalau lewat kita sudah tidak punya kewenangan untuk menahan dia," ujar Marwoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Marwoto menegaskan kasus video porno itu tidak akan dihentikan meski Ariel dibebaskan nantinya. Polisi akan tetap melakukan penyidikan.

"Tetap dilakukan penyidikian, tapi tidak ditahan," ucapnya.

(hkm/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads