"Kita harus membedakan antara dosa dan pidana. Orang berdosa belum tentu bisa dipidana," kata Dhani saat konser 'Free For Ariel' di The Rock Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010) dini hari.
Mantan suami Maia Estianty itu berpendapat Ariel hanyalah korban. Mantan vokalis Peterpan itu diyakini tidak ada niatan untuk menyebarkan video pornonya. Apalagi merusak generasi muda lewat video porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani pun tidak ingin penahanan atas Ariel dipaksakan karena banyaknya desakan dari ormas. Bila tidak ada bukti Ariel melakukan tindakan pidana, tidak seharusnya ia ditahan.
"Jadi menurut saya kalau memang Ariel dianggap berdosa melakukan tindakan yang tidak pantas tapi tidak bisa dibuktikan secara hukum, jangan dipaksakan ditahan," ujar bos Republik Cinta Management (RCM) itu.
(iy/iy)











































