Sebelum terjadi penangkapan, ke-22 artis tersebut diminta segera meninggalkan dunia narkotika. Jika ke-22 artis tersebut sudah berhenti mengkonsumsi narkoba, maka polisi akan berhenti nengincarnya.
"Dari 23 (artis) sudah 1 (tertangkap). Jadi masih ada 22, nama-namanya sudah kami kantongi. Kami berharap ke-22 tidak ditangkap. Jadi segera saja bertobat. Tapi kami tidak akan kupas tuntas, karena asas duga tak bersalah," jelas Direktur narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra saat ditemui di kantornya di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (23/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini Anjan juga belum bisa memastikan hubungan antara Revaldo yang sudah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat dengan ke-22 artis tersebut. Polisi belum melihat indikasi Revaldo sebagai pemasok narkoba para artis.
"Sementara ini keterangan bersangkutan belum ada, mungkin untuk kelompok lain," jelasnya.
(ebi/eny)











































