Di kampus tersebut, artis asal Bali itu menjadi mahasiswi Fakultas Hukum Unla sejak 2008. Luna tercatat di kelas nonreguler atau biasa disebut kelas karyawan.
"Dia masih tercatat sebagai mahasiswa. Tapi kami dari pihak kampus belum memutuskan sikap atas kasus yang menimpanya. Kami masih menunggu kepastian hukum apakah dia bersalah atau tidak," ujar Dekan Fakultas Hukum Unla Atma Suganda saat ditemui Jumat (16/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atma merupakan salah seorang anggota tim, sementara tiga lainnya merupakan pembantu rektor. "Pembentukan tim ini ada surat keputusannya dari rektor," ungkapnya.
Dia menegaskan, pihak kampus baru akan mengambil tindakan tegas, bahkan mengeluarkan Luna, jika terbukti bersalah dan divonis pengadilan.
"Untuk memberi sanksi, harus dilihat dulu seberapa besar kesalahannya. Kalau sekarang kan proses hukumnya masih berjalan, belum hasil final," katanya.
(ors/eny)