"Yang bersangkutan sudah beberapa kali ditegur untuk tidak ngapa-ngapain terhadap laptopnya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2010)
Meski sudah ditegur, RJ ternyata tetap bandel. Ia tetap mengutak-atik laptop Ariel dan mengambil video porno tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menginterogasi RJ di Polwiltabes Bandung. Pada Jumat (16/7/2010) ini, RJ pun dinyatakan sebagai tangkapan polisi.
Sebelumnya selain RJ, polisi juga menyebut pria berinisial K sebagai pengunggah pertama video porno Ariel. Selain RJ dan K, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
(eny/eny)











































