Maya dengan didampingi kuasa hukumnya, Brurtje Maramis, menceritakan alasan dirinya dizalimi. Penjelasan tersebut dipaparkan Maya saat ditemui di Kafe Merah Delim, Jalan Woltermonginsidi, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2010) malam.
Niat Maya ingin terjun ke kancah politik didasarkan oleh keinginannya membangun kawasan Sulawesi Utara. Keinginannya pun didukung oleh sebuah partai politik. Namun Maya hanya dicalonkan menjadi wakil gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring perjalanan waktu, niatnya untuk menjadi gubernur pun didengar oleh gabungan 18 partai politik. Akhirnya ia pun didapuk sebagai calon gubernur oleh 18 partai tersebut.
Sayangnya bintang film 'Cinta di Balik Noda' tahun 1984 itu dihadapkan oleh masalah serius. Ia telat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum setempat sebagai calon gubernur. Hal tersebut dikarenakan sebelumnya gabungan 18 partai politik sudah mengusung calon lain, namun tidak lolos pencalonan.
"Tapi partai gabungan itu masih harus menunggu surat keputusan tetap dari KPUD Sulut, baru bisa memasukan lagi nama calon baru yang diusung," jelas Maya.
Maya bersama tim kampanyenya pun tidak menyerah. saat itu Ia mempersiapkan berkas-perkas pencalonan. Ia harus memasukan berkasnya sebelum pilkada dimulai pada 3 Agustus 2010.
"Tapi pada saat yang bersamaan KPU juga langsung mengadakan sidang pleno. Tanggal 19 Juni 2010 sudah pengundian nomor urut calon. Jadi calon yang ada sekarang cuma 4 pasang calon. Padahal seharusnya ada 5 pasang calon. Jadi, calon pasangan dari 18 partai gabungan (Maya Rumantir) yang seharusnya masih memiliki
hak, itu tidak dihiraukan," jelasnya.
Maya merasa haknya sebagai warga negara untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak diacuhkan. Maya pun akan melaporkan sikap KPUD Sulut ke pihak berwajib.
"Jika pilkada tetap dilaksanakan, maka cacat hukum. Saya meminta dengan tegas agar pilkada ditunda. Demi kebaikan bersama. Bereskan dulu semuanya permasalahan hukum yang belum selesai agar tidak cacat hukum," jelas Maya.
(ebi/yla)











































