Sammy Anggap Vonis 1 Tahun Penjara Sebagai Kado Terindah

Sammy Anggap Vonis 1 Tahun Penjara Sebagai Kado Terindah

- detikHot
Kamis, 15 Jul 2010 15:50 WIB
Sammy Anggap Vonis 1 Tahun Penjara Sebagai Kado Terindah
Jakarta - Sammy tidak kecewa divonis 1 tahun penjara karena terbukti bersalah mengkonsumsi shabu. Ia anggap hukuman tersebut merupakan kado terindah untuknya.

Sammy pasrah dengan putusan hakim tersebut. Mantan vokalis Kerispatih itu berterimakasih dengan teman-temannya yang selama ini membantu.

"Saya sangat berterimakasih kepada teman-teman saya di luar sana yang mendukung saya dengan kasih. Juga buat tante, juga om saya yang membela saya sejak awal. Ini kado terindah dan terbaik," kata Sammy saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Sammy hanya berpikir akan memperbaiki hidupnya. Ia ingin membuktikan kalau dirinya bisa kembali ke tengah masyarakat dengan bebas narkoba.

"Saya nggak mau pikirin itu dulu (untuk kembali menyanyi). Sekarang tugas saya adalah memperbaiki hidup saya dan membuktikan kepada masyarakat bahwa saya bisa kembali," jelas Sammy. Diskusi lebih lanjut mengenai vonis Sammy klik disini.
(ebi/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads