Sammy pasrah dengan putusan hakim tersebut. Mantan vokalis Kerispatih itu berterimakasih dengan teman-temannya yang selama ini membantu.
"Saya sangat berterimakasih kepada teman-teman saya di luar sana yang mendukung saya dengan kasih. Juga buat tante, juga om saya yang membela saya sejak awal. Ini kado terindah dan terbaik," kata Sammy saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak mau pikirin itu dulu (untuk kembali menyanyi). Sekarang tugas saya adalah memperbaiki hidup saya dan membuktikan kepada masyarakat bahwa saya bisa kembali," jelas Sammy. Diskusi lebih lanjut mengenai vonis Sammy klik disini.
(ebi/iy)











































