"Kita berharap semua memakai hati nurani dalam melihat kasus ini. Terutama keputusan yang nantinya diberikan oleh hakim," kata kuasa hukum sekaligus paman Sammy, Jonggi Simorangkir saat dihubungi detikhot via ponselya, Kamis (15/72010).
Jonggi kembali menyesalkan tuntutan 5 tahun 6 bulan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sammy. Menurutnya, jaksa terkesan mengada-ngada dengan tuntutan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang putusan Sammy akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan [Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sidang tersebut akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
(ebi/hkm)











































