"Sudah semua. Nanti tinggal tunggu pengumuman resminya saja," kata salah seorang sumber di kepolisian saat berbincang dengan detikhot, Rabu (14/7/2010).
Polisi sebelumnya menyatakan K merupakan orang pertama yang mengunggah video porno tersebut. K mendapatkan video tersebut dari A. Sebelumnya dinyatakan A seorang ahli IT. Namun, ternyata A hanya seorang mahasiswa yang belajar desain IT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A diduga seorang mahasiswa yang pernah belajar IT. Menurut Kabidpenum Kombes Pol Marwoto A berasal dari Bandung.
Apakah A orang yang pertama menyebarkan video tersebut ke internet? Sumber tersebut membantahnya.
"Bukan dia, masih ada lagi. Tapi tergantung perspektif hukum. Kalau secara ilmiah masih ada lagi," jelas sumber itu.
(ndr/iy)











































