"Dia sempat ditanya sama penyidik, merasa bersalah nggak. Dia jawab merasa bersalah apalagi sama suaminya," jelas kuasa hukum Tari, Hotman Paris Hutapea, dalam jumpa pers di Pizza Hut, SCBD, Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010).
Pertanyaan tersebut diajukan penyidik saat Tari membuat Berita Acara Pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (12/7/2010) ini. Ia di-BAP selama delapan jam sebagai saksi untuk Ariel dan juga tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun bintang sinetron 'Tersanjung 6' itu menolak jika dikatakan mengetahui keberadaan video itu. Ditegaskan Tari, ia tidak pernah mau direkam oleh Ariel. Dirinya pun tak tahu-menahu tentang video tersebut.
"Nggak mungkin saya mau digituin, saya punya suami, sekhilaf-khilafnya orang....," ucapnya dengan berurai air mata sehingga tak bisa menyelesaikan kalimatnya.
(eny/ebi)