"Apa semua harus ditahan, kan nggak. KUHP juga kan nggak harus ditahan," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (9/7/2010).
Luna dan Tari tidak akan bernasib seperti Ariel. Sebelumnya mantan vokalis Peterpan itu langsung ditahan begitu dinyatakan menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan status keduanya dari saksi menjadi tersangka, terjadi sehari setelah mereka minta maaf secara terbuka kepada masyarakat. Pada Kamis (8/7/2010) sore, dua aktris cantik itu secara terbuka meminta maaf dan ingin kasus mereka cepat selesai.
(eny/eny)











































