"Itu urusan pribadi mereka. Walaupun meminta maaf namun hal itu tidak pengaruhi proses penegakan hukum," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2010).
Menurut Edward, proses hukum terhadapnya tidak akan berhenti karena kedua telah minta maaf. Namun, penyesalan dan permintaan tentunya akan menjadi pertimbangan bagi penyidik. Lalu apakah kedua artis itu pernah mengaku kepada polisi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward belum bisa memastikan apakah Luna dan Tari akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. "Pagi ini akan saya cek dengan adanya pemberitaan ini mungkin sudah ada tapi pastinya saya belum dapat," tandasnya.
(ape/yla)











































