Sammy akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010) pekan depan. Mantan vokalis Kerispatih itu mengaku pasrah dengan keputusan hakim kelak.
"Pasrah itu perlu. Kalau orang ngotot terus, ototnya akan putus," kata Sammy ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan perjalanan hidup, nggak marasa dipermainkan sih. (Menjelang putusan) saya hanya bisa diam dan berdoa saja. Di balik ini ada hikmahnya. Tergantung kita yang melakukan, mau happy ending atau sad ending. Saya maunya happy ending," jelas Sammy.
Sammy diduga memiliki 0,5 gram shabu-shabu. Ia ditangkap Polres Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2010) dini hari saat sedang menghisap shabu-shabu di kamar kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
(ebi/iy)











































