Jelang Putusan, Sammy Hanya Bisa Diam dan Berdoa

Jelang Putusan, Sammy Hanya Bisa Diam dan Berdoa

- detikHot
Kamis, 08 Jul 2010 16:50 WIB
Jelang Putusan, Sammy Hanya Bisa Diam dan Berdoa
Jakarta - Sidang terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Sammy eks 'Kerispatih' sudah sampai babak akhir. Menjelang sidang putusan, Sammy mengaku hanya bisa diam dan terus berdoa.

Sammy akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010) pekan depan. Mantan vokalis Kerispatih itu mengaku pasrah dengan keputusan hakim kelak.

"Pasrah itu perlu. Kalau orang ngotot terus, ototnya akan putus," kata Sammy ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda sidang hari ini adalah jawaban atau duplik terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sammy melalui pegacaranya, Jonggi Simorangkir menolak tuntutan jaksa yang ingin sammy dihukum 5,5 tahun penjara. Namun Sammy tetap tidak merasa dipermainkan oleh hukum.

"Ini kan perjalanan hidup, nggak marasa dipermainkan sih. (Menjelang putusan) saya hanya bisa diam dan berdoa saja. Di balik ini ada hikmahnya. Tergantung kita yang melakukan, mau happy ending atau sad ending. Saya maunya happy ending," jelas Sammy.

Sammy diduga memiliki 0,5 gram shabu-shabu. Ia ditangkap Polres Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2010) dini hari saat sedang menghisap shabu-shabu di kamar kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

(ebi/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads