Ketua KPAI Hadi Supeno, datang ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010). Hadi dtemani Komisioner KPAI Abdul Ghafur dan seorang pengacara, Muhammad Joni.
"Tadi saya sudah dimintai keterangan, tapi saya belum di-BAP. Penyidik hanya akan merumuskan pendapat-pendapat kami. Kalau setelah ini kami dimintai pendapat lagi kami siap untuk menandatangani BAP," jelas Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, korban ketergantungan. Kedua, korban menjadi pelaku yang dipicu oleh materi pornografi karena banyak anak-anak yang mejadi korban perkosaan. Orang boleh tidak percaya karena video pornografi, banyak korban perkosaan," jelas Hadi.
Ada 40 kasus yang ada di meja KPAI terkait kasus tersebut. Namun angka tersebut masih bisa terus bertambah.
"Meskipun nggak selalu karena video Ariel. Kami bicara pornografi dalam konteks yang lebih luas karena KPAI tidak pernah tendensius itu disebabkan oleh video Ariel. Meskipun ada pelaku yang mengatakan melakukan tindak pornogrfi akibat menonton video Ariel, seperti di Banjarnegara, Sumedang, dan Makassar," papar Hadi.
(ebi/eny)










































