Polisi: Penetapan Status Tersangka Luna-Tari Jangan Karena Emosi

Polisi: Penetapan Status Tersangka Luna-Tari Jangan Karena Emosi

- detikHot
Senin, 05 Jul 2010 10:44 WIB
 Polisi: Penetapan Status Tersangka Luna-Tari Jangan Karena Emosi
Jakarta - Proses pemeriksaan polisi terhadap Luna Maya dan Cut Tari terkait kasus video porno masih berlanjut. Hingga kini, kedua artis perempuan tersebut masih berstatus saksi. Polisi pun tidak ingin terburu-buru menetapkan status tersangka kepada mereka karena emosi.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang. Menurut Edward, jika nanti Luna dan Tari ditetapkan sebagai tersangka, alasan penetapan tersebut haruslah tepat agar keduanya tidak bisa lolos dari jeratan hukum.

"Jadi jangan hanya karena emosi saja," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edward menambahkan, pihaknya sudah mendatangkan saksi ahli untuk memberi masukan soal pasal mana yang tepat untuk menjerat Luna dan Tari. Namun hingga kini masih ada perbedaan pendapat sehingga belum bisa diputuskan.

Ditemui di tempat yang sama, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi juga menjelaskan kalau semua pihak harus mengutamakan azas praduga tak bersalah. Polisi masih bersikap hati-hati terhadap kasus yang melibatkan artis ternama Indonesia itu karena dibatasi oleh hukum.

"Apa yang nanti kita lakukan, kita harus yakini. Jangan sampai ini (hanya untuk) memberikan kepuasan kepada masyarakat, tapi (karena memang) melanggar hukum," jelas Ito.
(ich/iy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads