"Semua tahu itu Ariel, Luna dan Cut Tari. Pemeriksaan fisik itu berlebihan," kata pakar komunikasi UI Ade Armando ketika dihubungi detikhot, Rabu (23/6/2010).
Menurut Ade, telah terjadi pergeseran fokus dalam kasus video porno ini. Ariel menjadi pesakitan, dan tidak tertutup kemungkinan Luna dan Cut Tari menyusul. Padahal Ade menilai dasar hukum penangkapan Ariel lemah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menambahkan, sang penjahat sesungguhnya adalah orang yang menyebarkan video Ariel. Orang inilah yang harus segera diburu polisi.
"Yang mencuri, menggandakan dan mengunggah lewat internet. Itu yang paling jahat. Ariel kan nggak pernah terbuka melakukan itu," tutupnya.
(fay/eny)











































