"Buktinya tertulis surat. Itu menggambarkan keseluruhan Rachel adalah orang yang tepat," ujar Muhammad Joni, pengacara Rachel ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2010).
Sementara itu suaminya yang bernama asli Mohammad Akbar Pradana tersebut menyerahkan bukti kliping untuk mematahkan kesempatan Rachel mendapat hak asuh anak. Diduga isi kliping dari koran itu adalah bukti perselingkuhan Rachel dengan seorang politisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachel bersikeras pernikahannya tak bisa berjalan mulus karena perselisihan. Isu orang ketiga telah ditampik Rachel. Kini baik Rachel maupun Ebes masih saling bersitegang untuk mendapatkan hak asuh Mohammad Kale Mata Angin yang berusia 4 tahun.
(yla/yla)











































