Ariel Dipidana Karena Dianggap Berzina

Ariel Dipidana Karena Dianggap Berzina

- detikHot
Rabu, 23 Jun 2010 10:57 WIB
Ariel Dipidana Karena Dianggap Berzina
Jakarta - Polri mengungkap alasan lain mengapa Ariel kini ditetapkan jadi tersangka dan mendekam di penjara. Menurut Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, Ariel dihukum karena dia berzina atau melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan.

"Kalau perbuatan suami istri yang dilakukan di luar pernikahan, diketahui orang, masa itu tidak dihukum," kata Ito saat dihubungi wartawan melalui telepon Rabu (23/6/2010).

Ito pun menegaskan siapapun yang melakukan perzinahan dan ketahuan, harus dihukum, bukan hanya Ariel. "Kalau nggak ketahuan ya nggak jadi perbuatan (melanggar hukum). Karena (video) keluar, jadi melanggar perbuatan hukum," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mabes Polri menetapkan Ariel sebagai tersangka pada Selasa (22/6/2010) lalu. Eks vokalis Peterpan itu pun menyerahkan diri ke polisi pada pukul 03.00 WIB dan resmi menjadi tahanan Mabes Polri.

Ariel dituduh melanggar UU Pornografi pasal 4 ayat 1, UU ITE dan pasal 286 KUHP. (eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads