"Harusnya sama (ditetapkan sebagai tersangka), karena dia (Ariel) nggak berbuat sendiri, kan berbuatnya nggak sama hantu," ujar Pengacara kondang, Elsa Syarief saat berbincang dengan detikhot, Selasa (22/6/2010).
Elsa berharap kasus video porno ini jangan sampai berlarut-larut sehingga tidak ada gerakan moral dari masyarakat. Pengacara kondang itu juga memberikan apresiasi kepada Ariel yang menyerahkan diri ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri pukul 3 dini hari ditemani pengacaranya. Lelaki bernama Nazril Irham itu kini berada di Mabes Polri bersama penasihat hukumnya untuk diperiksa. Sebelumnya Ariel pernah diperiksa Mabes Polri pada Jumat lalu sebagai saksi.
(ich/eny)











































