Hal itu diungkapkan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat dihubungi detikhot lewat telepon, Selasa (22/6/2010). Marwoto pun mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih belum diketahui siapa, kita masih mencarinya. Kita masih butuh bukti-bukti lain," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, polisi telah menetapkan Nazriel Irham alias Ariel sebagai tersangka terkait kasus beredarnya video porno mirip dirinya. Atas penetapan ini, Ariel langsung mendatangi Mabes Polri. Ngobrol lebih lanjut mengenai status Ariel klik disini.
(hkm/eny)