Ariel Resmi Tersangka, Polisi Belum Temukan Penyebar Pertama Video Porno

Ariel Resmi Tersangka, Polisi Belum Temukan Penyebar Pertama Video Porno

- detikHot
Selasa, 22 Jun 2010 10:34 WIB
Jakarta - Ariel resmi menjadi tersangka kasus video porno mirip dirinya. Namun, sampai saat ini, Polisi belum bisa menemukan penyebar pertama video porno tersebut.

Hal itu diungkapkan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat dihubungi detikhot lewat telepon, Selasa (22/6/2010). Marwoto pun mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih belum diketahui siapa, kita masih mencarinya. Kita masih butuh bukti-bukti lain," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi sudah mengantongi enam nama yang diduga sebagai penyebar video porno mirip Ariel dan Luna. Dari keenam orang tersebut, menurut polisi, ada yang merupakan teman dekat pasangan selebritis itu.

Saat ini, polisi telah menetapkan Nazriel Irham alias Ariel sebagai tersangka terkait kasus beredarnya video porno mirip dirinya. Atas penetapan ini, Ariel langsung mendatangi Mabes Polri. Ngobrol lebih lanjut mengenai status Ariel klik disini.
(hkm/eny)

Hide Ads