Suami artis Nia Daniati itu mengakui sumpah pocong memang tidak dikenal dalam sistem hukum. Sumpah yang dipercaya akan mendatangkan bencana bagi orang yang berbohong itu hanya merupakan nilai budaya.
"Di berbagai daerah tertentu ada. Dan itu dianggap sesuatu hal yang sakral dengan nilai-nilai sebuah kejujuran. Saya bicara di sini bukan sagai orang hukum, tapi sebagai ketua LSM (Hajar Indonesia)," kata Farhat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara yang juga pernah membela Manohara Odelia Pinot itu juga tidak terima dengan sikap pihak Ariel dan Luna yang selalu berlindung dengan mengatakan belum ada putusan pengadilan. Seharusnya Ariel, Luna dan Cut Tari mengakui saja sebagai pelaku dalam video tersebut.
Ia juga kecewa terhadap proses hukum yang berlarut-larut padahal sudah ada sanksi moral terhadap 3 artis itu. "Sehingga suara-suara rakyat berbicara kalau begitu adakan saja sumpah pocong. Jadi namanya saja yang seram. Tapi, nilai pekerti dari sebuah kejujuran itu ada," jelas Farhat.
(iy/hkm)











































