Sammy Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Ibunda Pingsan

Sammy Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Ibunda Pingsan

- detikHot
Kamis, 17 Jun 2010 16:00 WIB
Sammy Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Ibunda Pingsan
Jakarta - Eks vokalis Kerispatih, Sammy, dituntut 5,5 tahun penjara karena memiliki shabu-shabu. Usai sidang tuntutan, ibunda Sammy, Tiur Ida Simanjuntak, pingsan.

Tiur pingsan setelah ia bicara panjang lebar pada wartawan dan infotainment, Kamis (17/6/2010). Usai diwawancara, ia berjalan didampingi keluarganya menuju parkiran mobil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Belum lagi sampai di parkiran, Tiur tiba-tiba tidak sadarkan diri. Ia pun langsung dibawa masuk ke dalam mobil Avanza oleh keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum pingsan, Tiur sempat memberikan pernyataan mengenai tuntutan 5,5 tahun penjara yang dijatuhkan pada Sammy. Ia mempertanyakan mengapa anaknya bisa dituntut 5,5 tahun penjara.

"Pemakaian 1 gram ke bawah harusnya rehab. Orang teman satu lapasnya rehab semua, ini kok cuma 0,3 gram ditahan, gimana ya," tanyanya.

Di mata Tiur, tuntutan jaksa pada putranya terlalu mengada-ada. "Tapi saya serahin saja lah sama mereka. Saya yakin mereka masih punya hati nurani," tukasnya sebelum pingsan.
(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads