Sekitar 50 orang dari Aliansi Organisasi Pergerakan Islam Kota Bandung berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (17/6/2010). Mereka menyatakan haram bagi Ariel eks Peterpan untuk tampil di Bandung.
Massa terdiri dari berbagai ormas islam, seperti FPI Kota Bandung, Front Umat Islam Kota Bandung, Gerakan Reformis Islam (Garis) Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suryana, perilaku ketiga artis yang mirip pelaku di video porno tersebut adalah tindakan tidak terpuji. "Itu perilaku yang sudah jelas-jelas haram. Kami mengharamkan pemilik dan yang menyimpan video tersebut," ujarnya.
Mereka membawa sejumlah poster Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Bahkan untuk foto Ariel diberi gambar tanduk yang bertuliskan 'Rajam, tangkap, Bandung haram untuk iblis Ariel'. Sementara pada foto mereka bertiga yang berdempetan tertulis 'Haram Kota Bandung Bagi Pezinah, dan Pelacur Seperti Mereka'.
Selain menolak kedatangan ketiga artis tersebut ke Bandung, mereka juga menolak miras, pornografi, dan menentang geng motor di Kota Bandung.
(avi/iy)











































